|

​Kecamatan Tegalombo Pacitan Gelar Sosialisasi Kebijakan Adminduk, Dorong Warga Sadar Dokumen Kependudukan

Pemerintah Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, sukses menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan” pada Rabu(9/9/2026). Acara yang berlangsung di Balai Desa Gedangan ini dihadiri oleh Kepala Desa Gedangan, perangkat Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari seluruh warga desa Gedangan.
​Pihak penyelenggara menyatakan bahwa sosialisasi ini digelar sebagai langkah strategis untuk menertibkan data kependudukan di wilayah Tegalombo. Kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah, akurat, dan mutakhir sejak dini, bukan hanya saat sedang membutuhkan bantuan atau layanan tertentu.
​”Kami menyadari masih banyak warga yang menunda memperbarui elemen data di Kartu Keluarga (KK) atau belum memiliki akta kelahiran. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan terbaru dari pusat, seperti penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), agar masyarakat desa Gedangan semakin melek digital dan mudah mengakses layanan publik,” ungkap PLT. Camat Tegalombo dalam sambutannya.
​Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan interaktif. Prosesnya dimulai dengan pemaparan materi secara komprehensif oleh narasumber dari Operator SIAK Kecamatan dan. Materi yang disampaikan meliputi prosedur pengurusan Akta Kelahiran, pembaruan KK, KTP elektronik, hingga pengurusan Akta Kematian.
​Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab atau diskusi panel, di mana perangkat desa dapat mengonsultasikan kendala-kendala administratif yang sering ditemui di lapangan.

Similar Posts